KPK Akui Lagi Irit OTT

KPK Akui Lagi Irit OTT

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui giat operasi tangkap tangan (OTT) kini lebih sedikit dibanding periode-periode sebelumnya. Adapun sepanjang tahun 2022, KPK telah menggelar OTT sebanyak delapan kali. Untuk detailnya, pada semester I 2022 KPK menggelar OTT sebanyak enam kali. Mereka yang terjaring pada OTT tersebut yakni Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi; Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud; Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin; Hakim nonaktif PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, serta eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sementara itu, pada Agustus 2022, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Diketahui, Mukti tersandung kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Baru-baru ini, KPK juga melakukan tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Dia tersandung kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. Bila ditotal, KPK sudah menggelar delapan OTT yang enam di antaranya dilakukan pada semester I 2022. “Memang kami merasakan kenapa OTT saat ini lebih sedikit dari tahun ke tahun,â€ ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/8). Hanya saja, dia menegaskan hal itu tak dapat menjadi acuan utama untuk mengukur capaian di bidang penindakan. Dia menekankan, kerja bidang penindakan KPK kini lebih fokus pada langkah pemulihan kerugian negara akibat kasus korupsi. “Namun demikian lebih pada nanti adalah ketika kasus-kasus besar terungkap akan berdampak pada pengembalian kerugian keuangan negara,â€ tutur Karyoto. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: